Kamis 20 Mar 2014 20:37 WIB

BTN: Pungutan OJK Bermanfaat untuk Bank

OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengaku tidak keberatan dengan pungutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, pungutan tersebut secara tidak langsung juga sangat bermanfaat untuk perbankan.

Dia menganggap pungutan itu tidak semata-mata demi kepentingan OJK. Namun dari pungutan tersebut perbankan juga mendapat keuntungan melalui pembinaan yang dilakukan OJK kepada industri perbankan.

"Itu sudah merupakan keputusan, UU. Segala keputusan harus ditaati. Pungutan tidak hanya untuk pembiayaan OJK saja tapi bagian pembinaan. Salah satu tadi, OJK beri suatu informasi, keluhan, itu salah satu binaan," katanya di dalam Seminar yang diselenggaraka IKA UNDIP dan Bening Institute di Semarang, Kamis (20/3).

Selain itu, BTN kata dia, juga tidak membebankan pungutan tersebut kepada nasabah. "Tidak (membebankan kepada nasabah secara langsung. Biaya OJK itu merupakan komponen operasional perbankan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement