Rabu 19 Mar 2014 17:00 WIB

Free Flow Tenaga Kerja Ancam Indonesia

Rep: Nora Azizah/ Red: Nidia Zuraya
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saat ini sistem free flow tenaga kerja atau tenaga kerja yang masuk ke Indonesia memang sudah diperbolehkan. Namun yang diperbolehkan masih dengan skill workers. Seperti dokter, insinyur, atau konsultan, dan lain sebagainya.

Kondisi ini akan berubah menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang. Tenaga kerja yang boleh masuk tak hanya skill workers tapi juga pekerja lainnya. "Keadaan ini akan mengancam Indonesia dalam MEA nanti," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE Indonesia) Hendri Saparini, Rabu (19/3).

Hendri mengatakan, saat ini pengangguran di Indonesia sebagian besar pendidikanya dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah. Sementara di negara ASEAN, 80 persen pendidikan penduduknya Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perguruan tinggi. Artinya, skill workers tersebut keberadaannya sangat mengancam Indonesia. Terlebih bagi pekerja yang lulusan perguruan tinggi.

Pemerintah harus segera mengambil tindakan. Mengambil peran dalam menjaga lapangan pekerjaan di negeri sendiri dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Jangan sampai pekerja yang sudah bekerja kehilangan pekerjaannya. Apabila free flow tenaga kerja semakin meluas, bisa dipastikan tenaga kerja di dalam negeri akan malah saing.

Apabila pekerja dari Filipina datang dengan kemampuan bahasa Inggris lebih baik, tentunya perusahaan akan memilih pekerja asing tersebut. Bahkan pekerja dari Vietnam mereka bersedia dibayar lebih murah. Atau pekerja asal India da Bangladesh yang rela dibayar sepertiga dari pekerja Indonesia.

Dengan adanya free flow, tentunya keberadaan Indonesia juga terancam dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). "Ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah," kata Hendri.

Keadaan ini harus segera diubah sebelum MEA benar-benar berlangsung. Apabila keadaannya masih seperti ini, secara makro akan berdampak pada neraca perdagangan, jasa, hingga neraca modal. Sebab akan banyak pekerja yang masuk ke Indonesia dan sedikit yang sanggup bersaing kerja ke luar negeri.

Selain itu akan berdampak pada kantong pemerintah. Jumlah pekerja TKI semakin menurun, sementara harus membayar banyak dengab kuota pekerja asing yang meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement