Ahad 16 Mar 2014 21:40 WIB

Chandra Asri Siap Pasok Plastik Bersertifikat Ecolabel

Harga kantong plastik pun ikut naik seiring kenaikan harga BBM
Foto: blogspot
Harga kantong plastik pun ikut naik seiring kenaikan harga BBM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) menyatakan kesiapannya untuk memasok plastik mudah terurai (degradable) bersertifikat ecolabel dari Kementerian Lingkungan Hidup KLH).

"Kami sudah mengantongi sertifikasi produk ramah lingkungan dari lembaga sertifikasi Papic, serta menunggu sertifikat ecolabel dari KLH," kata Vice President Corporate Relation CAP, Suhat Miyarso di Jakarta, Minggu.

Suhat mengatakan kehadiran produk kantong plastik mudah terurai itu sebagai antisipasi akan diberlakukannya peraturan mengenai persampahan.

Saat ini CAP tengah menunggu proses administrasi untuk mendapatkan "logo" ekolabel dari KLH. Ecolabel merupakan sertifikasi dari KLH yang diberikan kepada produk-produk ramah lingkungan.

Menurut Suhat, CAP merupakan produsen plastik ramah lingkungan dan mudah terurai pertama di Indonesia yang mendapat sertifikat ecolabel dari KLH, setelah sebelumnya lolos pada proses uji ramah lingkungan yang dilakukan Papic.

Suhat mengatakan dengan belum berlakunya peraturan mengenai sampah maka penggunaan plastik dapat terurai (degradable) memang belum wajib diterapkan.

Namun kehadiran plastik dapat terurai akan memberi nilai tambah kepada produsen dan tempat belanja sebab konsumen saat ini makin peduli terhadap tempat/lokasi belanja yang menyediakan kantong plastik ramah lingkungan.

"Biasanya masyarakat lebih suka berbelanja di tempat yang menyediakan kantong pembungkus yang memiliki logo ecolabel. Nilai tambahnya, penjualan di tempat tersebut juga meningkat," ujar dia.

Suhat mengatakan CAP sendiri merupakan produsen bijih plastik/ bahan baku pembuatan kantong plastik mudah terurai pertama di Indonesia, serta sudah banyak riteler memanfaatkan produk ini.

Perbedaan antara harga produk plastik "degradable" dibanding plastik konvensional tidak siginifikan, hanya sebesar tiga persen. Perbedaan tersebut tidak akan terasa berat di konsumen, dibanding manfaat yang diperoleh dari plastik degradable.

Suhat menjelaskan, plastik degradable dapat terurai oleh organisme di tanah, sehingga dalam dua tahun sudah menyatu dengan tanah, bahkan dengan kondisi ekstrim di luar setelah dibuang dapat hancur dalam watu tiga bulan saja.

Ia mengatakan CAP juga telah menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) namun sifatnya sementara ini masih sukarela kepada anggota untuk menggunakannya.

Suhat mengatakan terdapat dua agenda penting agar penggunaan plastik degradable dapat dipergunakan secara luas yaitu segera diterbitkannya ecolabel dan berikutnya segera diberlakukan peraturan dan perundangan mengenai persampahan.

Pasar kantong plastik konvensional saat ini mencapai 10.000 ton per bulan, sedangkan untuk plastik degradable baru mencapai 2.000 ton per bulan.

Sementara Wakil Ketua Aperindo Tutum Rahanta mengatakan, 100 persen anggotanya pada saat ini sudah menggunakan produk plastik ramah lingkungan.

Menurut dia, pemasok kantong plastik saat ini sudah memahami keinginan konsumen yang lebih suka menggunakan kantong platik ramah lingkungan.

"Pengusaha ritel saat ini tidak lagi menggunakan kantong plastik konvensional, sehingga kalau ada pemasok yang masih menggunakan produk lama pasti tidak laku," ujar Tutum.

Ia juga mengatakan pengusaha ritel saat ini selektif memilih produsen kantong plastik ramah lingkungan, anggota hanya memilih pemasok yang bonafide dan mengantongi sertifikat ecolabel.

Tutum mengatakan saat ini pengusaha ritel hanya meminta kepastian terkait standarisasi ketentuan penggunaan kantong plastik misalnya kalau bisa terurai jangka waktunya kapan.

Dia juga menyampaikan kontribusi sampah plastik sebenarnya bukan hanya kantong plastik saja, tetapi juga kantong-kantong pembungkus makanan, minuman dan produk 'consumer goods" lainnya yang memberi kontribusi besar juga.

"Mungkin ke depannya ada plastik kemasan yang juga dapat hancur dalam jangka waktu tertentu disesuaikan dengan periode kedaluarsa produk tersebut," jelas Tutum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement