Selasa 11 Mar 2014 00:46 WIB

Renegosiasi Kontrak Harus Perhatikan aspek Lingkungan

Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo (kiri) bersama Menteri ESDM Jero Wacik saat konferensi pers terkait renegosiasi kontrak pertambangan dengan PT Newmont dan PT Freeport.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo (kiri) bersama Menteri ESDM Jero Wacik saat konferensi pers terkait renegosiasi kontrak pertambangan dengan PT Newmont dan PT Freeport.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR-RI Juhaini Alie mengatakan, renegosiasi atau mengatur ulang kontrak kerja antara perusahaan tambang dan pemerintah tersebut merupakah langkah sangat baik yang dilakukan Kementerian ESDM. “Apa yang dilakukan Kementerian ESDM itu sudah sangat baik. Karena selama ini banyak perusahaan tambang tidak nakal,” jelas Juhaini, Seniin (10/3).

Lebih lanjut Juhaini Alie mengatakan, contoh tidak baik yang mengemuka dari perusahaan tambang tersebut bisa dilihat di PT. Frreeport yang pernah beberapa kali terjadi penembakan atau kasus-kasus yang sebenarnya tidak perlu terjadi. “Sebagai anggota legislatif kami setuju dengan langkah yang diambil oleh Kementerian ESDM. Tetapi yang penting harus diperhatikan masyarakat dan lingkungan. Contohnya di Freeport ada terjadi penembakan. Seharusnya perusahaan-perusahaan tersebut mendukung warga sekitar,” terang Juhaini.

Politisi Partai Demokrat ini melanjutkan, renegosiasi yang dilakukan pemerintah seharusnya tidak hanya memperhatikan aspek penerimaan negara/revenue, tapi juga menegaskan persoalan lingkungan dan sosial. “Artinya, perusahaan tambang yang beroperasi harus akuntabel secara sosial dan lingkungan. Perusahaan tambang tidak sekedar mengeruk kekayaan negara yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan masalah sosial," katanya. 

Sementara itu, meski baru 25 dari 112 perusahaan pertambangan yang setuju melakukan negosiasi ulang kontrak, namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik optimis bisa selesai pada tahun 2014 ini. Menurut Jero Wacik, kementerian ESDM akan terus melakukan renegosiasi dan menargetkan proses tersebut selesai sebelum masa jabatannya berakhir. 

“Saya optimis selesai pada tahun 2014 ini, karena saya sudah menjelaskan kepada mereka bahwa ini adalah kehendak undang-undang dan undang-undang mewakili rakyat,” kata Jero Wacik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement