REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (Financing Deposit To Ratio) meningkat di akhir 2013. Sementara angka rasio kecukupan modal (CAR)menurun.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Edy Setiadi menyampaikan pertumbuhan FDR yang meningkat ini bisa menganggu perbankan syariah. Apalagi CAR tak begitu besar.
Ia menjelaskan sebenarnya angka FDR di atas 100 persen takkan bermasalah. Hanya saja jika bank syariah memiliki modal atau CAR yang mencukupi.
Hanya saja saat ini CAR perbankan syariah berada diantara 12-14 persen. Padahal idealnya, CAR berada diatas 14 persen. Oleh karena itu berharap induk syariah menyuntik modal untuk menaikkan CAR.
Berdasarkan data OJK, aset perbankan syariah hingga akhir 2013 sebesar Rp 242 Triliun, Dana Pihak Ketiga Rp 183 triliun, dan pembiayaan Rp 184 triliun. Sementara FDR sebesar 102 persen dan NPF bank umum syariah mencapai 3 persen.