REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Pengusahaan (BP) Batam mengalokasikaan lahan 10 hektar di Kawasan Pulau Janda Berhias untuk proyek pembangunan pembangkit listrik milik b'right PLN Batam (anak perusahaan PT PLN Persero) untuk mendukung kelistrikan Pulau Batam dan sekitarnya.
"Lahan sudah kami siapkan, namun pembangunannya tergantung PT PLN," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan sebelumnya di kawasan Pulau Janda Berhias ynag sudah masuk kawasan bebas (free trade zone/FTZ) pernah diminati investor China untuk membangun industri perminyakan.
"Hingga kini tidak ada kejelasan dari perusahaan tersebut. Yang jelas b'right PLN Batam sudah kami beri alokasi lahan 10 hektar untuk pembangkit listrik," kata dia.
Djoko mengatakan BP Batam tidak mempersulit keinginan b'right PLN Batam untuk mendapatkan lahan guna mendukung kelistrikan Pulau Batam dan kawasan pesisir termasuk wilayah Pulau Bintan.
Wakil Menteri Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Susilo Siswo Utomo, meminta agar BP Batam mempermudah pemberian lahan pada b'right PLN Batam untuk membangun kelistrikan.
"Untuk memenuhi kebutuhan listrik Batam dan sekitarnya perlu terus dilakukan pembangunan pembangkit-pembangkit baru agar kebutuhan listrik masyarakat dan industri tetap tercukupi," kata dia.
Ia mengatakan Batam membutuhkan listrik yang besar untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang pesat.
Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani, mengatakan mendukung b'right PLN Batam untuk terus membangun pembangkit-pembangkit baru di Batam.
"Batam membutuhkan pasokan yang besar. Selain itu jika kelistrikan Batam besar, bisa disalurkan untuk Pulau Bintan yang saat ini masih membutuhkan tambahan aliran. Jika semua masyarakat bisa menikmati aliran listrik, maka industri kecil akan meningkat dan kesejahteraan meningkat," kata dia.
Listrik yang diproduksi, kata dia, biasa juga untuk menerangi kawasan pesisir yang hingga saat ini sebagian masih sulit mendapatkan pasokan yang mencukupi.