REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menyetor dividen dan pajak sebesar Rp 78,22 triliun pada 2013. Jumlah tersebut naik 18,21 persen dibandingkan dengan realisasi 2012 sebesar Rp 66,17 triliun menyusul kinerja perusahaan yang terus tumbuh positif.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, kinerja keuangan yang terus meningkat telah mendongkrak kontribusi Pertamina bagi penerimaan Negara, baik dalam bentuk dividen maupun setoran pajak. Kontribusi Pertamina bagi penerimaan Negara pada 2013 mencapai Rp 78,22 triliun yang terdiri dari Rp 9,5 triliun berupa dividen dan Rp 68,72 triliun untuk setoran pajak.
''Kontribusi meningkat 18,21 persen dibandingkan 2012 sebesar Rp 66,17 triliun,'' kata dia usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun 2013, kemarin.
Dalam RUPS Tahunan tersebut telah dipaparkan evaluasi kinerja perusahaan pada 2013 yang meliputi aspek kinerja operasional dan keuangan, kesehatan perusahaan, Good Corporate Governance dan beberapa kinerja lainnya.
Realisasi kinerja keuangan terus meningkat yang tercermin dari raihan laba bersih perusahaan sebesar 3,07 miliar dolar AS atau setara Rp 32,05 triliun di tahun 2013. Laba ini meningkat 11 persen dari tahun 2012 yang sebesar 2,77 miliar dolar AS atau Rp25,94 triliun.
Adapun, pendapatan perusahaan juga tercatat mencapai tingkat tertinggi sebesar 71,1 miliar dolar AS atau Rp 743,11 triliun, meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang sebesar 70,9 miliar dolar AS atau Rp 665,30 triliun.