Kamis 27 Feb 2014 12:12 WIB

BEI Terapkan Sistem Pelaporan Standar Global

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Bursa Efek Indonesia
Foto: Antara/Andika Wahyu
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keandalan pelaporan yang dilakukan emiten, Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisiatif untuk mengimplementasikan sistem pelaporan yang berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL). Sistem ini merupakan standar global untuk format elektronik yang digunakan untuk mendistribusikan informasi bisnis.

Standar ini memungkinkan pelaporan dilakukan dengan mudah diolah, dibandingkan atau diubah menjadi berbagai format lain. "Dalam implementasi XBRL semua informasi yang akan disampaikan diberikan tanda sehingga komputer mengenali informasi yang disampaikan dan dapat diolah tanpa melakukan pengetikan ulang," tulis pengumuman BEI, Kamis (27/2). 

Secara umum, XBRL bukan merupakan standar akuntansi sehingga tidak mengubah apa yang sudah biasa dilaporkan Emiten selama ini. XBRL hanya akan mengubah bagaimana laporan disampaikan kepada Bursa.

XBRL juga tidak menggantikan sistem pelaporan elektronik IDXnet yang selama ini sudah digunakan sebagai sarana penerima pelaporan emiten. Sistem ini hanya mengubah form yang digunakan menjadi form yang sudah dilengkapi tagging XBRL. Sehingga, siapapun dapat dengan mudah mengolah informasi tersebut.

Sebagai tahap awal, BEI akan mulai dengan menerapkan XBRL pada form Laporan Keuangan. Penerapan meliputi empat laporan yaitu, laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.

Dalam rangka implementasi, BEI telah menyusun taksonomi yang akan menjadi kamus data XBRL sejak Oktober 2013. Taksonomi disusun berdasarkan SAK yang berlaku mulai 1 Januari 2013, meliputi 50 standar PSAK, 20 intepretasi standar (ISAK), dan empat buletin teknis. Selain SAK, Taksonomi juga mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku.

Karena Taksonomi disusun menggunakan contoh laporan keuangan dari 201 Emiten yang mewakili sembilan Sektor dan 56 Sub-Sektor, BEI perlu melakukan public review kepada seluruh emiten, regulator, Self-Regulatory Organization (SRO), dan lembaga terkait lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan taksonomi yang disusun sudah memenuhi kebutuhan pelaporan emiten.

"Kegiatan Public Review dilakukan dengan menyampaikan surat, tatap muka langsung pada tanggal 20-24 Februari 2014, serta melalui informasi di website BEI," tulis pernyataan BEI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement