REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pastikan saat pemungutan suara Pileg 9 April mendatang, tidak ada buruh yang libur. Dengan kata lain, saat pesta demokrasi itu seluruh perusahaan tetap beroperasi. Hanya saja, setiap perusahaan harus memberikan toleransi kepada karyawan untuk memberikan hak suaranya.
Sekertaris Apindo Purwakarta, Darius Krisdanu Purwana, mengatakan, jadi saat pemungutan suara, para karyawan bekerja seperti biasanya. Cuma, perusahaan harus memberikan waktu kepada karyawan yang akan menggunakan hak suaranya. "Tapi, kalau libur resmi tidak ada," ujarnya, Senin (24/2).
Dengan begitu, pada 9 April nanti pihak perusahaan akan menyesuaikan waktu pemungutan suara dengan produksi perusahaan. Karena, perusahaan harus memberikan kesempatan bagi karyawannya untuk memilih. Tetapi, bila ada TPS di lingkungan perusahaan, maka kegiatan produksi tak akan terganggu dalam jangka waktu lama. Serta, karyawan juga bisa memberikan hak suaranya dengan mudah.
"Kalau ada TPS di lingkungan pabrik, itu jauh lebih baik. Produksi tak terganggu, karyawanpun bisa jadi warga yang baik," jelasnya.