Senin 24 Feb 2014 14:54 WIB

Kantor Kementerian Perdagangan Dilempari Apel Malang

Rep: Nora Azizah/ Red: Nidia Zuraya
Apel Malang, ilustrasi
Foto: Blogspot
Apel Malang, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan buah lokal semakin tergeser dengan maraknya impor. Apel Malang menjadi salah satu hasil perkebunan buah yang semakin tersudutkan.

"Perlindungan terhadap apel Malang tidak dirasakan kami para petani," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN) Ramdansyah saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor Kementerian Perdagangan, Senin (24/2).

Orasi yang dilakukan AHN bersama dengan para petani apel dan mahasiswa ini berlangsung dengan aksi lempar apel Malang. Kantor Kementerian Perdagangan dihujani lemparan apel Malang. Aksi sempat menimbulkan kemacetan namun tidak parah.

Ramdansyah memaparkan, saat ini jumlah produksi apel Malang terus menurun setiap tahunnya. Padahal buah yang menjadi icon kota Malang itu sangat berjaya dari jenis apel di Indonesia.

Data terakhir dari penelitian Universitas Brawijaya, jumlah pohon apel Malang terus menurun. Pada 2005 silam jumlah pohon apel ada sekitar 4 juta pohon. Kemudian pada 2010 turun menjadi 2 juta pohon. Pada 2013 lalu hanya ada sekitar 1,2 juta pohon yang tersisa. Bila terus seperti ini, apel malang terancam punah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement