REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono meminta Menteri Negara BUMN menjamin kelancaran distribusi benih. Pihaknya dikatakan tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap BUMN yang ditugasi menangani benih.
"Meneg BUMN sebaiknya menjamin jangan sampai distribusi benih lambat. Itu wilayahnya BUMN," katanya di hadapan komisi IV DPR, Senin (17/2).
Selama ini Kementerian BUMN menugaskan Shang Hyang Srie (SHS) untuk menyalurkan benih ke petani. Mentan mengaku telah merekomendasikan distributor lain untuk menangani benih. "Tapi entah kenapa surat (penugasan) yang muncul hanya SHS," katanya kemarin.
Berdasarkan rapat kerja dengan komisi IV, pemerintah diminta untuk lebih siap secara teknis, termasuk untuk urusan administratif. Selain itu hendaknya penugasan kepada BUMN hendaknya memperhatikan kemampuan finansial BUMN tersebut.