Senin 10 Feb 2014 16:11 WIB

Besok, Pemerintah Jualan Proyek Kilang di Singapura

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Sebuah kilang minyak lepas pantai di Selat Malaka di Provinsi Riau.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sebuah kilang minyak lepas pantai di Selat Malaka di Provinsi Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengadakan konsultasi pasar (market consultation) terkait pembangunan kilang minyak di dalam negeri. Konsultasi akan dihelat di negeri jiran, Singapura pada Selasa (11/2) besok, dan akan diikuti oleh sekitar 20 perusahaan yang telah diundang. 

"Di sana (Singapura), kita mau mendengarkan investor maunya apa. Tapi, kita juga ingin agar mereka tahu apa yang kita siapkan," ujar Wakil Menteri Keuangan II Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (10/2). 

Menurut Bambang, pemerintah menyiapkan tiga aspek penting dalam pembangunan kilang yaitu ketersediaan lahan, insentif pajak dan off taker (pembeli hasil produk kilang). "Kira-kira itu yang tiga besarnya. Yang lain, nanti kita dengarkan saat diskusi dengan mereka," kata Bambang. 

Khusus untuk lahan, Bambang enggan menyampaikannya kepada awak media. Intinya, lahan tersebut telah free and clear (bebas dan jelas) sehingga tidak ada isu pembebasan lahan yang kerap mewarnai proyek. "Kita sudah punya satu lahan. Selain free and clear, lahan tersebut luasnya memadai, kondisi geografinya pas yaitu di pinggir laut. Tapi, kalau investor bilang punya lahan, luasnya memenuhi syarat, ya silakan. Tapi, kita lihat dulu apa yang mereka tawarkan sesuai dengan keinginan kita," paparnya.

Setelah konsultasi pasar dilakukan, pemerintah akan meminta proposal dari perusahaan-perusahaan, prakualifikasi dan proses pelelangan. "Kita butuh waktu," ujar Bambang. 

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, kilang minyak akan terintegrasi dengan kilang petrokimia. Tujuannya agar keekonomian proyek membaik sehingga fasilitas yang diminta perusahaan kepada pemerintah tidak terlalu banyak dan muluk-muluk.

Sebagai gambaran, skema pembangunan kilang minyak yang ditawarkan pemerintah dalam bentuk kerja sama pemerintah dan swasta (public private partnership/PPP). Nilai investasi setiap kilang diperkirakan mencapai Rp 90 triliun dengan luas lahan yang dibutuhkan 400 hektare. Kebutuhan nilai investasi hingga lahan bisa bertambah jika turut dibangun kilang petrokimia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement