REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Keberadaan beras impor Vietnam masih menyisakan tanda tanya. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurti menyatakan sejauh ini tidak terjadi pelanggaran peraturan. "Memang tidak ada rekomendasi beras premium, sesuai aturannya gak ada yang dilanggar," ujar Wamendag, Kamis (6/2).
Ia pun membatah ketika ditanya apakah pihaknya teledor sehingga beras tersebut ada di Pasar Cipinang. Namun pihaknya tetap akan meningkatkan pengawasan terkait tata cara impor beras. Namun pihaknya masih menelusuri pelabuhan asal beras tersebut.
Selama ini, hanya terdapat satu HS code untuk menandakan beras impor, baik untuk jenis premium maupun jenis medium. Pemeriksaan tiga importir yang diduga melakukan penyimpangan kode HS juga terus dilakukan.