Kamis 23 Jan 2014 06:43 WIB

Lifting Migas di Bawah Target

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Sumur eksplorasi gas bumi (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Sumur eksplorasi gas bumi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melansir realisasi lifting minyak bumi kumulatif sampai dengan triwulan IV tahun 2013 atau periode Desember 2012 hingga November 2013, rata-rata 825 ribu barel per hari atau 98 persen dibanding APBN-P tahun 2013. Sedangkan realisasi lifting gas bumi untuk periode yang sama mencapai 7.125.000 MMBTU per hari atau 99 persen terhadap target APBN-P 2013.

Direktur Pembinaan Program Migas Naryanto Wagimin ketika membuka cara tersebut mengemukakan, realisasi minyak mentah sebesar 105,82 dolar AS per barel. ''Atau 98,3 persen dibanding asumsi yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2013 sebesar 108 dolar AS per barel,” kata dia, Rabu (22/1).

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penghitungan dan Evaluasi Realisasi Lifting Migas Triwulan IV tahun 2013, Rabu (22/1). Kegiatan ini merupakan wadah koordinasi khususnya dalam penghitungan dan evaluasi realisasi lifting migas setiap triwulan yang akan dijadikan dasar perhitungan dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) migas bagi masing-masing daerah.

Rapat koordinasi dihadiri oleh wakil Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, SKK Migas, daerah penghasil migas seleuruh provinsi Riau, Maluku, Sumatra Selatan dan Sulawesi Selatan serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Naryanto memaparkan, pencapaian target lifting migas masih mencapai banyak kendala di lapangan, baik kendala operasi, kegiatan pengembangan maupun kendala non teknis. Meski demikian, pemerintah selalu berupaya untuk mempertahankan bahkan meningkatkan produksi migas pada tahun-tahun berikutnya.

Untuk 2014, pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi makro APBN pada 2014 yaitu lifting minyak bumi 870 ribu barel per hari, gas bumi 7.175.000 MMBTU, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 105 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp 10.500. Pemerintah daerah diminta menggunakan asumsi tersebut dalam penyusunan APBD tahun 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement