REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan meluncurkan subsidi premi asuransi untuk ternak sapi bibi sebagai upaya memberikan kepastian dan jaminan usaha pembibitan sapi rakyat. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro di Jakarta, Rabu (22/1) menyatakan besaran subsidi ini mencapai 80 persen dari besaran premi yang ditetapkan pada usaha ternak sapi bibit rakyat.
Keputusan tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil pertemuan lintas sektor yang dilakukan pada Jumat (17/1) di Bank Indonesia yang dihadiri Bank Indonesia, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kemenkeu akan mendukung pembiayaan subsidi premi asuransi ternak sapi bibit rakyat tersebut yang akan dikoordinasikan Kemenko Perekonomian," ujarnya. Sementara BI, tambahnya, berlaku sebagai koordinator dalam fasilitasi prosedur pembiayaan untuk asuransi ternak sapi bibit bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini merupakan tindak lanjut rencana aksi Bukit Tinggi," kata Syukur Iwantoro. Menurut dia, saat ini Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sedang melakukan penghitungan rincian biaya subsidi premi yang dibutuhkan, sementara Permentan yang mengatur hal tersebut tengah diproses dan diharapkan dapat segera difinalisasi.
Syukur menyatakan, asuransi ternak sapi memberikan jaminan penggantian kepada pemilik jika ternak sapi mengalami risiko kematian karena penyakit, kecelakaan, melahirkan dan kehilangan sebagaimana diatur di dalam polis. Itu berarti, lanjutnya, asuransi ini memberikan perlindungan bagi peternak terhadap risiko kerugian.
Dia mengharapkan produk asuransi tersebut dapat mendorong pengembangan usaha peternakan di Indonesia, karena akan meningkatkan posisi tawar peternak dalam rangka mengakses sumber kredit/pembiayaan.
"Di sisi lain perbankan dapat meningkatkan penyaluran kredit ke sektor pertanian karena sebagian risiko kegagalan telah diproteksi oleh asuransi," katanya.