REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan tren pertumbuhan industri perbankan nasional pada 2014 akan semakin dinamis sehingga mempengaruhi strategi dan model bisnis industri perbankan.
"Perubahan akan mewarnai perkembangan dan pertumbuhan industri perbankan mendatang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, dalam pidato Financial Executive Gathering di Jakarta, Jumat (17/1) malam.
Oleh sebab itu OJK memproyeksi empat tren perubahan, pertama, konsumen perbankan akan menuntut layanan yang lebih cepat, fleksibel, dengan produk yang semakin variatif, termasuk kemampuan pengubahan instrumen kredit dengan instrumen pasar uang dan pasar modal.
"OJK akan melihat kemungkinan pengintegrasian produk perbankan dengan produk pasar uang dan pasar modal dalam upaya memperdalam instrumen keuangan di pasar keuangan domestik," kata Muliaman.
OJK, ia melanjutkan, memahami konsekuensi peningkatan risiko dan akan menyiapkan berbagai perangkat mitigasi sebelum pengintegrasian produk perbankan dengan produk pasar uang dan pasar modal.
Tren kedua, menurut dia, perbankan harus siap meningkatkan penyaluran kredit investasi terutama di sektor manufaktur, energi, dan infrastruktur menuju produk-produk industri bernilai tambah tinggi.
"OJK akan meninjau ketentuan terkait prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit agar sesuai tingkat kompleksitas produk dan usaha bank," katanya.
Muliaman mengatakan pertumbuhan kredit perbankan pada kisaran 18 persen merupakan angka sesuai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan ekses negatif terhadap perbankan.
Tren ketiga, perubahan lanskap regulasi industri perbankan untuk menurunkan kemungkinan kegagalan institusi. Perubahan lanskap regulasi itu termasuk struktur permodalan, likuiditas, tata kelola, dan keamanan.
Tren keempat, tekanan terhadap pendanaan dan pembiayaan bank yang bersumber dari pasar modal yang terintegrasi pada 2015.
"Di sisi pendanaan, nasabah akan memiliki lebih banyak alternatif penempatan dana selain perbankan. Sedangkan di sisi pembiayaan, dunia usaha akan lebih mudah untuk masuk bursa di luar negeri sehingga mengurangi pangsa kredit domestik," kata Muliaman.
Terkait tren keempat, OJK akan memfasilitasi berupa komunikasi dengan otoritas di negara-negara lain yang bertujuan menjamin adanya kesetaraan 'level of plaing field.'