Selasa 31 Dec 2013 16:11 WIB

BI-OJK Kerjasama Awasi Bank Berdampak Sistemik

Rep: Satya Festiani/ Red: Joko Sadewo
Massa dari Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut agar KPK segera menuntaskan skandal kasus Bank Century yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Massa dari Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut agar KPK segera menuntaskan skandal kasus Bank Century yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bekerjasama mengawasi bank berdampak sistemik atau yang dikenal dengan Systemically Important Bank (SIB). SIB merupakan bank-bank yang memiliki aset besar dan memiliki anak usaha yang terinterkoneksi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan bank yang berdampak sistemik tidak hanya memiliki kepentingan mikro, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. "Makro dan mikro perlu membangun pengawasan yang baik," ujar Muliaman, Selasa (31/12). Oleh karena itu, BI dan OJK akan mengembangkan kemampuan mengawasi perbankan secara terintegrasi.

Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengatakan BI, sesuai UU OJK, memiliki tugas menjaga kestabilan sistem keuangan, terutama mengawasi bank-bank yang sifatnya sistemik. OJK dan BI mengidentifikasi bank-bank yang termasuk dalam SIB. "Kemudian kita diskusikan apa langkah untuk pengawasan dan pengaturan," ujar Halim.

Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, Nelson Tampubolon, mengatakan bank berdampak sistemik memiliki resiko yang jauh lebih besar. "Sumber daya yang kita alokasikan untuk bank yang masuk kategori ini harus cukup agar kita bisa memonitor," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement