REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi mengatakan Bank Indonesia akan meluncurkan aturan kelembagaan bagi perbankan syariah. Berdasarkan aturan tersebut, bank syariah diizinkan membuka outlet di dalam bank umum konvensional yang masih satu kepemilikan.
Ia menyatakan, selama ini perbankan syariah tak bisa meraih pangsa pasar besar karena keterbatasan jaringan. Maka BI berupaya mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui aturan ini.Lagipula membuka cabang membutuhkan modal yang begitu besar. Oleh karena itu ia yakin melalui aturan ini bisa meningkatkan jumlah Dana Pihak Ketiga yang masuk ke perbankan syariah.
''Kalau bicara insentif, yang pentingkan bagi holding masuk ke perusahaan dibawah mereka,'' tutur dia, disela-sela Seminar Outlook Perbankan Syariah 2014, Senin (16/12).
Selain itu, berdasarkan aturan ini, bank syariah juga berhak memiliki kompetensi dan memahami yang dimiliki bank konvensional. Contohnya, bank induk konvensional biasa membiayai infrastruktur, maka bank syariah, berhak mengambil sumber daya manusia atau supervisi dari induk atau sister company mereka.
Selain itu, bank syariah juga berhak memiliki kantor fungsional. Intinya, ucap dia, menambah jumlah kantor yang melayani pembiayaan tertentu, khususnya UMKM. ''Leveraging seperti ini sudah biasa, jadi ketika memasuki masyarakat ekonomi Asean kita sudah siap,'' ujar dia.
Terkait hal lain, BI juga berencana membentuk bank BUMN Syariah. Karena selama ini yang ada hanya bank umum syariah atau unit usaha syariah milik BUMN. Hanya saja belum dipastikan apakah bentuk mengonversi atau menggabungkan bank umum syariah yang dimiliki BUMN saat ini.
Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Yuslam Fauzi, mengaku pihak dia sangat senang ada perkembangan seperti saat ini. Hal itu karena kita tahu bahwa pembukaan jaringan, secara fisik membutuhkan biaya besar dengan adanya aturan alokasi modal inti (AMI).
Diakui Yuslam, akan sangat berat bagi perbankan syariah kalau di satu sisi ingin berkembang menjadi bank ritel. Salah satu kuncinya, adalah outlet harus banyak karena harus melayani masyarakat dimanapun. Maka itu terobosan sangat baik dan efisien adalah menggunakan jaringan induk.
Yuslam menuturkan, saat ini sudah ada pembicaraan terkait outlet di bank induk. Namun, pembicaraan seringkali menghilang karena tak ada aturannya.Saat ini, memang ada perhitungan jika ada kemudahan seperti ini. Akan tetapi sebagai bank ritel, bank syariah juga memperkuat Informasi Teknologi (IT) mereka.