Rabu 11 Dec 2013 16:24 WIB

Kenaikan Tiket Pesawat Diputuskan Januari 2014

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji kenaikkan tarif tiket pesawat. Masalah kenaikkan tarit tersebut akan diputuskan pada Januari tahun depan.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, pihaknya masih menimbang usulan dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA) terkait kenaikkan tarif tiket pesawat. Namun, pihaknya juga memperhitungkan dampak kenaikkan tarif itu terhadap daya beli masyarakat dan efek inflasinya.

''Targetnya Januari sudah diputuskan,'' kata dia di Kemenhub, Jakarta, Rabu (11/12).

Selain itu, kata Bambang, Kemenhub juga masih mengkaji rencana kerja sama pemerintah dengan swasta untuk pembangunan proyek 10 bandara. Pihaknya, ujar dia, sedang melakukan perhitungan kembali yang didasarkan pada masukan dari pihak-pihak terkait.

Bambang menerangkan, pola kerja sama antara pemerintah dan swasta masih dikaji. ''Sedang diolah Kemenhub dan Kementerian Keuangan,'' jelas dia.

Nantinya, lanjut dia, juga akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tujuannya untuk mempelajari pola kerja sama.

Ada dua pola kerja sama yang bisa dilakukan, yakni kerja sama pemerintah dengan swasta atau kerja sama pemanfaatan. Kerja sama tersebut dengan memanfaatkan fasilitas yang sekarang sudah ada. Artinya, kepemilikkan masih di tangan pemerintah. Namun, pemerintah hanya melakukan kerja sama operasi pengembangan dan pemeliharaan. Hal itu bertujuan, agar pelayanan publik dapat ditingkatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement