REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Untuk menjamin terciptanya iklim investasi yang menarik di Palestina, baru-baru ini, Otoritas Moneter Palestina (PMA) menandatangani kerja sama dengan Bursa Saham Palestina (PEX).
Disetujui, sengketa transaksi perdagangan akan diselesaikan melalui PMA, menurut situs Bursa Saham Palestina.
Lembaga sengketa Clearing Depository and Settlement Department (CDS) yang selama ini bernaung di PEX akan memiliki keanggotaan di PMA.
Kerja sama ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku menurut komite sekuritas internasional, International Organization of Securities Commissions (IOSCO).
sumber : pex.ps
Advertisement