Kamis 21 Nov 2013 13:38 WIB

Sengketa Transaksi PEX Kini Ditangani Otoritas Moneter Palestina

(Ki-ka) Maher Masri, Chairman Palestine Capital market Authority, Dr. Jihad Al-Wazir, Gubernur Palestine Monetary Authority, dan Ahmad Aweidah, CEO Palestine Exchange.
Foto: pex.ps
(Ki-ka) Maher Masri, Chairman Palestine Capital market Authority, Dr. Jihad Al-Wazir, Gubernur Palestine Monetary Authority, dan Ahmad Aweidah, CEO Palestine Exchange.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Untuk menjamin terciptanya iklim investasi yang menarik di Palestina, baru-baru ini, Otoritas Moneter Palestina (PMA) menandatangani kerja sama dengan Bursa Saham Palestina (PEX).

Disetujui, sengketa transaksi perdagangan akan diselesaikan melalui PMA, menurut situs Bursa Saham Palestina.

Lembaga sengketa Clearing Depository and Settlement Department (CDS) yang selama ini bernaung di PEX akan memiliki keanggotaan di PMA.

Kerja sama ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku menurut komite sekuritas internasional, International Organization of Securities Commissions (IOSCO).

sumber : pex.ps
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement