Rabu 20 Nov 2013 16:46 WIB

Produksi Migas Nasional Bergantung Blok Cepu

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Blok Cepu
Blok Cepu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga kini produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional belum mencapai target. Produksi migas nasional baru sebesar 827 ribu barel per hari (bph) dari target 840 ribu bph.

Staf Ahli Menteri ESDM bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis Ign Wiratmaja Puja mengatakan, untuk mencapai target pihaknya berharap banyak pada produksi migas dari Blok Cepu. ''Jika Blok Cepu berproduksi, target migas tercapai,'' kata dia pada diskusi Menguak Masalah dan Solusi Industri Hulu Migas Indonesia di Jakarta, Rabu (20/11).

Menurut Wiratmaja apabila Blok Cepu berproduksi, target produksi ditentukan oleh produksi Blok Cepu.

Dalam kesempatan sama Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah tidak bisa mengandalkan produksi dari Blok Cepu. Pasalnya, akan sulit untuk berproduksi dalam waktu dekat.

Blok Cepu, kata Komaidi, terkendala izin pembebasan lahan. Persoalannya, izin tersebut belum keluar dari pemerintah daerah setempat. Menurut dia, pembebasan lahan menjadi hambatan karena otonomi daerah. Alasannya, proses perizinan menjadi sulit dan berbelit.

Sementara Kepala Pusat Kajian Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa berpendapat, tidak perlu mematok lifting atau produksi migas terlalu tinggi. Fokusnya, lebih baik kepada bagaimana bisa bertahan hingga beberapa puluh tahun ke depan.

Menurutnya, pengelolaan energi nasional tidak dijalankan dengan baik. Masalah energi di Indonesia, bergantung pada azas pengelolaan, yakni keadilan dan keberlangsungan.

Iwa menerangkan, produksi migas dalam negeri harus ditahan agar keberlanjutan bisa terjaga. ''Biarkan negara lain terus berproduksi,'' kata dia.

Dia menerangkan, Indonesia memiliki cadangan minyak yang cukup sampai 12 tahun. Sedangkan batubara bisa sampai 150 tahun. Harusnya, dipikirkan bagaimana kondisi cadangan energi sampai dengan 25 tahun ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement