REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka penguatan struktur industri nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia terus melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pengembangan Pengendalian Mutu Terpadu-Gugus Kendali Mutu (PMT-GKM) IKM.
“Sehingga diharapkan IKM dapat memiliki dan meningkatkan manajemen pengendalian mutu secara profesional,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam sambutannya pada acara pembukaan Konvensi Nasional Gugus Kendali Mutu-Industri Kecil dan Menengah (GKM-IKM) di Yogyakarta seperti dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Rabu (13/11).
Dia menjelaskan, hingga tahun 2012, jumlah IKM di Indonesia mencapai 4 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9,4 juta orang. Dari jumlah IKM tersebut, investasi yang dihasilkan mencapai Rp 261 triliun dengan nilai ekspor sebesar 16,5 miliar dolar AS atau 14,2 persen dari total ekspor industri non-migas. Hal ini menunjukkan bahwa IKM memiliki peran penting bagi industri nasional.
Oleh karena itu, kata Hidayat, pemerintah terus melakukan berbagai upaya strategis untuk pengembangan IKM, antara lain pengembangan IKM diupayakan sejalan dengan penguatan struktur industri dengan memperbesar keterkaitan antara industri besar dengan IKM. Kemudian melalui insentif kepada industri besar agar lebih melibatkan IKM dalam rantai nilai industrinya.
Selain itu, meningkatkan akses IKM terhadap sumber pembiayaan dengan mendorong perbankan menciptakan sistem pembiayaan yang lebih fleksibel dan mengakomodir sifat IKM. Fasilitasi bagi terbentuknya modal ventura oleh industri besar juga tidak kalah penting.
Cara lainnya yaitu mendorong tumbuhnya kekuatan bersama sehingga terbentuk kekuatan kolektif untuk menciptakan skala ekonomis melalui procurement dan pemasaran bersama. “Kemudian perlindungan dan fasilitasi terhadap inovasi baru dengan mempermudah pengurusan hak paten bagi kreasi baru yang diciptakan IKM,” ucapnya.
Menurut Hidayat, diseminasi informasi dan fasilitasi promosi dan pemasaran di pasar domestik dan ekspor juga perlu dilakukan. Tidak hanya itu, peningkatan kemampuan SDM melalui pelatihan, pendampingan, magang dan studi banding. Peningkatan teknologi melalui restrukturisasi mesin peralatan IKM. Peningkatan kualitas produk melalui fasilitasi penerapan standar produk-produk IKM.
Lebih lanjut Hidayat mengatakan, konvensi nasional GKM-IKM merupakan kegiatan lingkup nasional yang menampilkan karya-karya GKM-IKM terbaik dari masing-masing provinsi di Indonesia. “GKM-IKM yang berpartisipasi tersebut telah berhasil melakukan improvisasi, kreasi, dan inovasi dalam rangka perbaikan mutu kinerja perusahaannya ke tingkat yang lebih efisien, produktif, dan efektif,” ujarnya.