REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Haddad menilai, banyaknya permasalahan asuransi yang berujung pada sengketa yang disebabkan promosi berlebihan dari para agen asuransi.
Para agen penjual asuransi dinilai kurang transparan dalam menjual produk. Mereka hanya memaparkan hal positif saja kepada nasabah. "Kadang agen itu suka kurang transparan dalam menjual produknya. Biasanya diceritakan enak-enaknya saja," ujar Muliaman.
Nasabah asuransi perlu mengetahui secara rinci kelebihan dan kekurangan dari produk asuransi yang ditawarkan karena berkaitan dengan proses klaim saat dibutuhkan. Nasabah akan lebih berhati-hati setelah mengetahui secara rinci kekurangan dan kelebihan produk asuransi.
Muliaman juga menyindir agen penjual asuransi yang justru menjauh dari nasabah setelah produknya terjual. Menurut Muliaman, sikap ini memunculkan citra buruk bagi perusahaan asuransi. "Nah biasanya kalau konsumen bayar premi, itu tidak pernah disapa atau dihubungi lagi," ucap Muliaman.
Menurutnya, perilaku agen asuransi seperti ini bertentangan dengan misi perlindungan konsumen. Berangkat dari kondisi itu, OJK akan mengupayakan perilaku tersebut tidak lagi terjadi di sektor asuransi Tanah Air.