Jumat 01 Nov 2013 07:25 WIB

BI Akan Kaji Penarikan DPK

Rep: Satya Festiani/ Red: Djibril Muhammad
Gedung Bank Indonesia
Foto: Tahta/Republika
Gedung Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengkaji ulang kompetisi penarikan dana oleh perbankan di masyarakat. Penarikan dana pihak ketiga (DPK) akan diatur berdasarkan geografi dan wilayah.

"Apakah bisa diatur dengan level playing field dengan total size bank," ujar Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, pada Simposium Internasional mengenai Efisiensi Kantor Cabang Bank BUMN, Kamis (31/10).

Halim mengaku BI tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang Hingga kini mereka belum dapat menarik kesimpulan.

Halim mengatakan pendapatan bank saat ini didominasi bunga kredit. Ia mendorong agar bank memiliki pendapataan yang lebih besar dari fee based income karena cenderung lebih stabil daripada bunga kredit.

"Oleh karena itu, DPK didominasi dana relatif mahal. Persaingan dana menggunakan suku bunga tinggi atau hadiah. Biaya dana akan mahal dan akan berpengaruh ke SBDK," ujar Halim.

Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) pun relatif tinggi. Per Agustus 2013, BOPO perbankan nasional tercatat sebesar 74,06 persen. "Kemungkinan besar karena kondisi perbankan Indonesia belum mencapai economic of scale," ujar dia.

BI melakukan penataan ulang untuk ekspansi bank karena di Pulau Jawa ekspansi bank sudah cukup ketat serta kompetisinya tinggi. Menurut dia, luar Jawa relatif bagus, tetapi bank membutuhkan biaya operasional yang lebih tinggi untuk berekspansi di luar Pulau Jawa.

"Makanya bank didorong buka cabang di luar jawa. Misal, buka cabang di Jakarta nambah Rp 10 miliar. Di luar Jawa mungkin cuma Rp 2 miliar," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement