Rabu 30 Oct 2013 10:59 WIB

Kadin Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Gula Perbatasan

pabrik Gula
pabrik Gula

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan terkait perdagangan gula untuk mengatasi masalah penyelundupan gula di kawasan perbatasan RI-Malaysia. "Kami inginkan supaya kebijakan pemerintah ke depan bisa menghapuskan perdagangan ilegal," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan, Endang Kesumayadi, Rabu (30/10).

Menurut dia, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat perbatasan bahwa masih terdapat tindakan ilegal dengan membeli gula Malaysia yang kemudian diganti kemasannya untuk didistribusikan di kawasan perbatasan seperti di daerah Kalimantan Barat. Untuk itu, Kadin juga mendesak aparat hukum untuk segera mengusut tuntas masalah penggelapan gula.

Ia mengungkapkan, harga gula di perbatasan saat ini sudah mencapai Rp 25 ribu per kg sedangkan Kementerian Perdagangan telah menunjuk Industri Gula Nusantara (IGN) untuk bertanggung jawab dalam pengadaan gula di perbatasan. Selain memantau kondisi ekonomi dan infrastruktur, Kadin bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah memantau pula kondisi perdagangan di kawasan perbatasan yang sarat dengan barang ilegal.

Menurut Endang, permasalahan seperti ini sudah seharusnya diperhatikan dengan baik oleh pemerintah. Ia menilai, selama ini Kementerian Perdagangan belum berhasil menangani masalah perdagangan di kawasan perbatasan antara lain dengan melakukan pembiaran harga-harga kebutuhan di daerah yang melambung berkali lipat jika dibandingkan di daerah lainnya.

"Kebijakan perdagangan oleh pusat tidak sesuai jika diterapkan di kawasan perbatasan. Karenanya, kita meminta pada pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus bagi kawasan perbatasan," ujarnya.

Ia menjelaskan, barang-barang kebutuhan konsumsi harganya bisa jauh lebih mahal jika didatangkan dari Pulau Jawa terkait biaya logistik yang masih mahal sementara perjanjian perdagangan antara Indonesia-Malaysia sifatnya terbatas pada kuota yang ditentukan. Untuk itu, pemerintah didorong untuk memberikan kuota impor gula dari Malaysia yang jelas lebih murah disesuaikan dengan kebutuhan perbatasan.

"Di samping memberikan pemasukan bagi negara atas bea masuk, hal itu juga bisa menghindari tindakan-tindakan ilegal yang selama ini terjadi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement