REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Pemerintah Indonesia menargetkan dapat masuk 100 besar dalam peringkat kemudahan bisnis yang dinilai oleh Bank Dunia. "Kita yakin akan meningkat semua tahun depan. Doing bisnis delapan peringkat itu menunjukkan signal positif tapi belum tuntas, belum masuk kategori sangat baik," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di sela-sela kunjungan Presiden Yudhoyono di Bukittinggi, Selasa (29/10).
Hatta mengatakan pemerintah akan terus bekerja keras untuk mencapai peringkat 100 besar tersebut. "Kita masih akan kerja keras target kita masuk 100, pemangkasan perijinan sangat agresif kita lakukan," katanya.
Laporan tahunan survei daya saing 'Doing Business' Bank Dunia, tentang seberapa mudah atau sulitnya untuk memulai dan menjalankan bisnis di 189 negara, menempatkan Indonesia di peringkat ke-120 di dunia untuk kemudahan menjalankan bisnis. Laporan tahunan 'Doing Business 2014' yang dirilis di Washington pada Selasa (29/10), mengatakan banyak negara membuat lebih mudah bagi orang untuk memulai dan menjalankan bisnis lokal, dengan negara-negara berpenghasilan rendah bergerak lebih cepat daripada negara yang lebih besar untuk perbaikan.
Singapura dan Hong Kong menempati peringkat tempat terbaik di dunia untuk menjalankan bisnis, masing-masing di urutan pertama dan ke dua, diikuti oleh Selandia Baru, Amerika Serikat dan Denmark menggenapi lima besar, seperti tahun lalu.
Dalam hal menjalankan kemudahan menjalankan bisnis, Indonesia kalah bersaing dari sesama negara ASEAN lainnya, yaitu Malaysia yang menempati peringkat keenam, Thailand peringkat ke-18, Brunei Darussalam di posisi ke-59, Vietnam di peringkat ke-99 dan Filipina di urutan ke-108. Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja di peringkat ke-137.
Pemeringkatan tersebut fokus pada apa yang usaha kecil atau menengah hadapi di negara asalnya, dibandingkan bagaimana raksasa multinasional akan berjalan dalam lingkungan yang sama.
Data ini didasarkan pada survei terhadap lebih dari 10 ribu profesional, sebagian besar orang-orang yang secara rutin membantu mengelola atau memberi saran tentang masalah hukum dan peraturan di suatu negara.
Pemeringkatan negara-negara disusun atas berbagai kriteria, mulai dari berapa lama dan prosedur yang dibutuhkan untuk memulai bisnis, hingga lamanya waktu untuk mendapatkan sambungan daya listrik, kemudahan kredit dan biaya mengekspor atau mengimpor.