Senin 21 Oct 2013 14:45 WIB

Charoen Pokphand Raih Pinjaman 500 Juta Dolar AS

Peternakan ayam
Foto: Antara
Peternakan ayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) meraih pinjaman sindikasi sebesar 500 juta dolar AS dari 20 bank untuk pendanaan bisnis dan pembayaran kembali (refinancing) utang perseroan. "Fasilitas pinjaman senilai 500 juta dolar AS itu merupakan unsecured basis (tidak ada aset yang dijaminkan, red), terdiri dari dua mata uang, sebesar 325 juta dolar AS dan Rp 2 triliun," kata Sekertaris Perusahaan CPIN, Hadijanto Kartika di Jakarta, Senin (21/10).

Menurut Hadijanto, pinjaman itu memiliki dua fasilitas yakni, amortizing term loan facility senilai 130 juta dolar AS dan Rp 800 miliar dengan jangka waktu lima tahun. Fasilitas lainnya adalah revolving credit facility senilai 195 juta dolar AS dan Rp1,2 triliun dengan jangka waktu tiga tahun dan mempunyai opsi perpanjangan dua tahun dengan diskresi dari kreditur.

Untuk menunjang pertumbuhan bisnis, kata dia, CPIN akan meningkatkan kapasitas produksi di semua lini yakni, pakan ternak, Day Old Chick (DOC), dan daging ayam olahan. "Pangsa pasar pakan ternak CPIN di Indonesia sebesar 37 persen, 35 persen di DOC, dan 55 perssen di daging ayam," ujar Hadijanto.

Menurut dia, realisasi fasilitas pinjaman sindikasi ini sejalan dengan proyeksi industri poultry yang masih memiliki ruang pertumbuhan yang cukup besar. Hadijanto Kartika juga mengatakan bahwa pinjaman itu akan digunakan untuk membiayai kembali (refinancing) semua pinjaman perbankan dengan menukarnya kepada pinjaman baru yang lebih murah untuk menghemat biaya bunga dan memperpanjang profil umur pinjaman perusahaan.

Sebelumnya, paska 1998 CPIN telah dua kali meraih fasilitas pinjaman sindikasi, yakni pada 2007 sebesar 125 juta dolar AS dan 2011 sebesar 250 juta dolar AS. Managing Director Head of Citi Indonesia Corporate and Investmen Banking, Kunardy Lie mengungkapkan kinerja positif CPIN dalam beberapa tahun terakhir berhasil memikat para kreditur yang tergabung dalam sindikasi.

"Dukungan yang diberikan untuk perkembangan usaha CPIN ini merupakan bukti nyata komitmen Citi Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, oleh karena itu dengan kondisi ekonomi yang masih kurang stabil ini Citi Indonesia tetap mampu memberikan dukungan kepada CPIN," paparnya.

Penyedia fasilitas pinjaman sindikasi ini Citibank Indonesia dan DBS dipercaya sebagai Coordinating Bank. Selain itu Citi dan DBS bersama dengan Bank ANZ Indonesia dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation juga berperan sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners dalam transaksi ini. Adapun bank-bank pendukung sindikasi lainnya merupakan kombinasi dari bank lokal maupun asing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement