Kamis 17 Oct 2013 14:22 WIB

Mandiri-BNI Diminta Gencar Sosialisasikan 'Bank Trustee'

Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Mandiri dan BNI gencar melakukan sosialisasi bahwa mereka sudah menjadi bank trustee yaitu bank yang dapat menjalankan usaha penitipan dengan pengelolaan terhadap dana termasuk devisa hasil ekspor. "Bank Mandiri dan BNI ternyata sejak satu tahun lalu sudah mendapat predikat bank trustee, namun masyarakat dan dunia usaha banyak yang tidak mengetahuinya, sehingga perlu promosi agar lebih populer lagi," ujar Dahlan, usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pusat Bank Mandiri Jakarta, Kamis (17/10).

Bank Indonesia (BI) mengatur kegiatan usaha itu melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/17/PBI/2012 tanggal 23 November 2012 tentang Kegiatan Usaha Bank berupa Penitipan dengan Pengelolaan (trust). Dalam kegiatan penitipan dengan pengelolaan (trust) itu, terdapat tiga pihak yang terlibat yaitu settlor sebagai pihak penitip yang memiliki harta/dana dan memberikan kewenangan untuk mengelola dana kepada trustee.

Selain itu trustee (dalam hal ini Bank) sebagai pihak yang diberi kewenangan oleh settlor/penitip untuk mengelola harta/dana guna kepentingan penerima manfaat. Pihak ketiga adalah Beneficiary sebagai pihak penerima manfaat dari harta/dana tersebut.

Menurut Dahlan, dengan promosi tersebut diharapkan transaksi perusahaan asing dan lokal terkait dengan kegiatan operasionalnya dapat menempatkan dananya di Bank Mandiri maupun BNI. "Selama ini transaksi dari aktivitas ekspor impor, maupun kontrak production sharing (KPS) perusahaan migas dan energi selalu menempatkan dananya di bank trustee luar negeri," ujar Dahlan.

Selain dapat memonitor devisa agar tidak banyak tersimpan di bank luar negeri, dengan adanya bank trustee di Indonesia maka dana-dana tersebut bisa langsung masuk ke sistem perbankan nasional. "Ini sekaligus juga bisa meningkatkan cadangan devisa, menyehatkan neraca perdagangan dan mengontrol nilai tukar rupiah terhadap valuta asing," tegas Dahlan.

Dahlan menuturkan, bukan bermaksud untuk anti perbankan asing dan luar negeri, namun bagaimana Bank Trustee Indonesia harus secara inisiatif dan agresif untuk menarik dana-dana transaksi masuk ke perbankan Indonesia. "Selama ini masih ada perusahaan yang menyimpan devisa hasil ekspor di perbankan luar negeri karena dahulu perbankan di Indonesia belum dipercaya. Namun kondisi tersebut saat ini telah berubah, Bank Mandiri dan BNI sudah menjadi bank dengan reputasi bagus yang bisa disejajarkan dengan perbankan luar negeri," paparnya.

Untuk itu, tambahnya, direksi dan komisaris Bank Mandiri dan BNI harus agresif dan bergerilya menangkap semua peluang penempatan dana perusahaan-perusahaan di dalam negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement