Jumat 27 Sep 2013 10:21 WIB

BI Kaji Penggunaan APMK untuk Pembelian Bensin

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Petugas mengisikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium pada mobil mewah di sebuah stasiun pengisian BBM umum (SPBU) di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas mengisikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium pada mobil mewah di sebuah stasiun pengisian BBM umum (SPBU) di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) tengah mempelajari skema penggunaan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menerapkan pembelian BBM menggunakan kartu agar konsumsi BBM bersubsidi dapat terkontrol.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah, mengatakan bahwa BI mendukung apapun alat untuk mengontrol penggunaan BBM bersubsidi asalkan efektif. Namun, untuk pembelian BBM non-tunai ini, BI belum mengetahui persis mekanisme pengontrolannya. "BI punya misi mendorong transaksi non-tunai, tapi apakah ini bisa menyelesaikan solusi di pengendalian? Kita lihat dulu model dan konsepnya," ujar Difi, Jumat (27/9).

Difi mengakui pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) terkait pembayaran BBM dengan APMK. Pertemuan tersebut belum membahas mengenai penggunaan jenis kartu, seperti debit atau e-money. Penggunaan APMK untuk mengontrol pembelian BBM, menurutnya, tidak bisa diimplementasikan dalam waktu dekat. "Butuh kerja keras," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement