Kamis 26 Sep 2013 23:34 WIB

APPSI Minta Kredit UMKM Tak Direm

Rep: Satya Festiani/ Red: Mansyur Faqih
Suku bunga kredit/ilustras
Foto: ist
Suku bunga kredit/ilustras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta agar penyaluran kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak dihentikan. Bank Indonesia (BI), dalam beberapa bulan terakhir, telah menaikkan BI Rate secara bertahap menjadi 7,25 persen. 

Kenaikan BI Rate akan mengerek suku bunga sehingga permintaan kredit dan konsumsi berkurang. Pengereman kredit ditujukan agar pertumbuhan ekonomi turun sehingga inflasi ikut menurun.

Sekretaris Jenderal APPSI, Ngadiran mengaku, selama ini UMKM sulit mencari kredit, terlebih lagi dengan kenaikan suku bunga.

"Dalihnya karena rupiah jatuh, pemerintah menaikkan BI Rate. Itu sebenarnya bolak-balik. Kalau yang nyari kredit orang besar untuk apartemen, gampang. Tapi untuk bangun pasar tradisional dan UMKM susah juga," ujar Ngadiran, Kamis (26/9).

Menurutnya, jika kredit direm berarti pemerintah cedera janji. "Pemerintah bilang akan memprioritaskan dan memberikan kemudahan pada UMKM. Kalau misalnya bunga naik, itu sama dengan cedera janji," ujar dia. 

Ia juga mengatakaan, UMKM sudah dipersulit dengan adanya Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar satu persen dari omzet bulanan. "Dari pada bayar pajak satu persen dari omzet, lebih baik bayar PPh 15 persen dari penghasilan. Kalau pemerintah berpihak pada kami, ukuran pajak diturunkan jadi 10 atau lima persen," ujar dia. 

Menurutnya, pajak yang diambil dari omzet akan berbahaya bagi kelangsungan usaha UMKM. "Kami minta agar pajak satu persen dari omzet ditinjau lagi. Itu kebijakan yang fatal," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement