REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, sampai saat ini, sudah terdapat 125 pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) hasil tambang mineral yang siap dibangun. "Mereka (125 smelter) ini serius membangun smelter dan kemungkinan akan diperbolehkan ekspor setelah 2014," katanya di Jakarta, Kamis (26/9).
Di luar 125 smelter itu, lanjutnya, pemerintah tidak akan memberikan izin ekspor mineral, karena berarti tidak serius. Sebelumnya, pemerintah menerima sekitar 300 proposal pembangunan smelter. Dengan demikian, ada sekitar 175 smelter yang tidak serius dan kemungkinan tidak diperbolehkan ekspor setelah 2014.
Menurut Thamrin, proses evaluasi terhadap 125 smelter masih terus berjalan. "Kami undang ahli apakah smelter ini layak atau tidak. Bagaimana dengan administrasinya," katanya.
Mulai pekan depan, lanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi 125 smelter tersebut untuk mengetahui kesungguhannya. "Nanti, ketahuan siapa yang bohong. Jadi, ini bisa berubah," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pemerintah akan meminta perusahaan yang membangun smelter menempatkan sejumlah dana tertentu di bank sebagai jaminan keseriusan. Untuk payung hukumnya, menurut Thamrin, kemungkinan berbentuk peraturan pemerintah (PP). "Kami sudah bahas dengan Menko Perekonomian soal payung hukumnya," katanya.
Nanti, lanjutnya, pemerintah akan membicarakan dengan DPR. "Intinya, kalau batas waktu, pemerintah ada toleransi. Paling penting smelter-nya jadi," ujarnya.