Kamis 26 Sep 2013 13:48 WIB

OJK Minta Tambahan Anggaran untuk Gedung

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta tambahan anggaran untuk gedung kantor sebesar Rp 5,2 triliun. Anggaran tersebut belum termasuk dalam pagu alokasi anggaran OJK pada 2014 sebesar Rp 2,4 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan untuk gedung kantor diperlukan tambahan Rp 5,2 triliun. Muliaman memerinci, sebesar Rp 1,3 triliun untuk pembangunan kantor pusat dan Rp 1 triliun untuk pembangunan 5 kantor di Semarang, Bandung, Makasar, Surabaya dan Medan serta sisanya untuk 29 kantor daerah.

Saat ini, kantor pusat OJK tersebar di beberapa tempat, seperti di Gedung Eks Bapepam-LK sebanyak 16 lantai, Menara Bidakara sebanyak 2 lantai, gedung yang dipinjamkan oleh Bank Indonesia (BI) sebanyak 3 lantai dan satu gedung tambahan yang masih dalam proses penyediaan. Tersebarnya gedung menyebabkan adanya risiko operasional.

"Hal itu juga menyulitkan kami membangun kultur padahal kami merasa itu sangat diperlukan di awal kami berdiri. Oleh karena itu, OJK sangat membutuhkan dukungan dari DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk dapat memiliki gedung kantor pusat OJK pada satu lokasi," ujar Muliaman dalam rapat kerja Komisi XI dengan DK OJK soal anggaran OJK, Kamis (26/9).

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembangunan gedung untuk kantor pusat OJK dan daerah secara bertahap. "Jika dimungkinkan dimulai dari 2014," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement