Senin 16 Sep 2013 15:34 WIB

Izin Maskapai Baru Disetop Sementara

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tertutup sudah peluang munculnya perusahaan penerbangan baru, setidaknya untuk sementara waktu. Ini karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melakukan moratorium pemberian izin maskapai baru. Pasalnya, lalu lintas pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sudah terlalu padat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengungkapkan, pihaknya sudah menolak beberapa permohonan izin  maskapai baru. ''Sudah ada beberapa, sementara direm dulu. Kalau diizinkan terus, tambah penuh airport nanti,'' kata dia di TMII, Jakarta, Senin (16/9).

Menurut Herry, kepadatan di Bandara Soekarno Hatta akan semakin parah dengan adanya maskapai baru. Namun moratorium itu hanya bersifat sementara. Dia menerangkan, ceruk maskapai penerbangan berjadwal sudah penuh. Apabila dipaksakan ditambah akan mengakibatkan keterlambatan penerbangan (delay) semakin akut. Akan tetapi, untuk penambahan frekuensi penerbangan pihaknya membuka pintu lebar-lebar.

Kemenhub, kata Herry,  sedang mencari solusi untuk menekan jumlah keterlambatan penerbangan. Salah satu solusi yang dikaji adalah penambahan jam operasional  bandara dan pengaturan slot time. Persoalannya keterlambatan penerbangan terjadi hampir di seluruh maskapai.

Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub Bambang S Ervan menambahkan, diperlukan sinergitas antara pemerintah sebagai regulator, maskapai, dan pemerintah daerah untuk pengembangan bandara. Pasalnya, terjadi permasalahan lahan di Tangerang untuk pengembangan Bandara Soekarno Hatta karena telat dan kurang sinerginya pihak-pihak tersebut.

Menurut Bambang, lahan yang menjadi kendala di Tangerang harganya naik menjulang karena terlambat dibebaskan. Hingga kini PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan negosiasi dengan warga sekitar.

Kemenhub, kata Herry, memiliki opsi reklamasi atau membuat pulau baru untuk pembangunan landasan di Bandara Soekarno-Hatta. Hingga kini pemerintah masih memikirkan solusi pembebasan lahan tersebut. Sebagai alternatif, kata Herry, kemungkinan pemerintah akan mencari lahan di wilayah lain yang dekat dengan wilayah itu.

Dalam waktu dekat akan ada studi terkait solusi permasalahan tersebut. Selain reklamasi pemerintah memiliki opsi lainnya, yakni membangun bandara di Karawang, Jawa Barat. Meski begitu pengembangan Bandara Soetta masih merupakan prioritas utama untuk mengantisipasi semakin padatnya bandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement