REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe memutuskan untuk menaikkan pajak penjualan pada tahun depan. Disamping berencana meluncurkan paket stimulus senilai 50 miliar dolar AS guna menghindari kerugian pemulihan ekonomi yang sedang berkembang.
Kantor berita Jiji Press dan Kyodo melaporkan Kamis (12/9) bahwa Abe bermaksud meningkatkan pajak penjualan menjadi 8,0 persen dari saat ini sebesar 5,0 persen pada April 2014 sesuai jadwal awal. Legislasi sebelumnya yang disahkan oleh parlemen telah memberikan lingkup pemerintah untuk bergerak jika para menteri merasa ekonomi cukup kuat.
Pemerintahan Abe juga merencanakan kenaikan pajak lanjutan menjadi 10 persen pada Oktober 2015. Mengutip sumber dekat perdana menteri, Kyodo melaporkan Abe juga berencana untuk meluncurkan sebuah paket ekonomi senilai sekitar lima triliun yen (50 miliar dolar AS).
Kenaikan pajak dianggap penting untuk mengatasi utang nasional yang mengejutkan. Tetapi, ada kekhawatiran bahwa pajak yang tinggi akan memukul permintaan konsumen dan mengganggu pemulihan Jepang yang baru lahir. Data terbaru mengkonfirmasi ekonomi Jepang telah berada di jalur pemulihan yang kuat, diyakini telah membuka jalan bagi kenaikan pajak.