REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan ada enam komoditas pangan strategis yang menjadi mainan kartel. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengatakan bahwa potensi kartel untuk enam komoditas pangan strategis yaitu kacang kedelai, daging sapi, daging ayam, beras, gula, dan jagung mencapai Rp 11,34 triliun.
“Nilai potensi kartel yang mencapai Rp 11,34 ini belum termasuk dengan komoditas lainnya yang juga berpengaruh pada tata niaga pangan,” kata Natsir dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Selasa (10/9).
Dia menilai, dengan melihat kondisi saat ini, enam komoditas strategis ini masih barang mainan pelaku kartel yang dibarengi ketidakkonsistenan kebijakan pangan strategis oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono sehingga akhirnya berdampak kepada rakyat. “Akibat turbulensi kebijakan pangan ini, kita tidak bisa berharap banyak dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia Komisi VI dan IV karena DPR sendiri hanya bisa sebatas imbauan saja kepada pemerintah, tidak ada hukuman anggaran bagi kementerian yang main-main terhadap persoalan pangan,” papar Natsir.
Bila dirinci, kata Natsir, perkiraan kebutuhan konsumsi nasional dengan nilai potensi kartel bisa diperkirakan, dimana kebutuhan daging sapi yang mencapai 340 ribu ton nilai kartelnya diperkirakan mencapai Rp 340 miliar, daging ayam 1,4 juta ton yang mencapai Rp 1,4 triliun, gula 4,6 juta ton mencapai Rp 4,6 triliun, kedelai 1,6 juta ton sebanyak Rp 1,6 triliun, jagung 2,2 juta ton mencapai Rp 2,2 triliun, dan beras impor senilai 1,2 juta ton. “Sehingga kartelnya diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun,” tuturnya.
Menurutnya, gambaran seperti itu diakibatkan karena penataan manajemen pangan nasional yang sangat lemah dari aspek produksi,distribusi dan perdagangannya. Karena persoalan tersebut, pihaknya telah meminta kepada pemerintah untuk merombak tata niaga impor nasional yang disebabkan karena adanya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan sehingga rentang dengan spekulasi dan kartel.
Menurut dia, kartel pangan ini dapat dicegah apabila pemegang otoritas pangan strategis ini tidak bermain dua kaki. “Ya kalau perlu ada peraturan presiden (Perpres) Badan Urusan Logistik (Bulog) tunggal tangani enam komoditas pangan ini. Kalau terus dibiarkan seperti ini, dari tahun ke tahun iya bakal terus begini karena pemainnya dua kaki,” ucapnya.