Jumat 06 Sep 2013 13:11 WIB

Kesalahpahaman Pandangan Hambat Pertumbuhan Asuransi Syariah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah, ilustrasi
Asuransi syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Industri asuransi syariah diatur sedemikian rupa untuk mendongkrak pertumbuhan tahunan sekitar 25 persen. Namun kesalahpahaman pandangan bahwa asuransi syariah hanya bisa digunakan oleh Muslim semata menjadi salah satu hambatan pertumbuhan industri.

"Banyak perusahaan asuransi syariah yang siap memposting keuntungan signifikan tahun ini," ujar Kepala Pemasaran Pak-Qatar Takaful Group, Syed Adnan Hasan, seperti dikutip Business Recorder baru-baru ini. Namun dia mengatakan ada kebutuhan untuk menciptakan kesadaran masyarakat tentang keaslian industri asuransi syariah agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Hasan menyebut memperluas basis nasabah adalah salah satu cara mencapai pangsa yang lebih besar. Ada beberapa tantangan asuransi syariah dalam meningkatkan respon publik dan menghilangkan kesalahpahaman agama di industri asuransi tersebut. "Salah satu kendalanya adalah kesalahpahaman tentang asuransi yang hanya digunakan oleh para Muslim," kata Hasan.

Padahal layanan asuransi syariah dapat digunakan oleh semua masyarakat, baik Muslim maupun non Muslim. Kesalahpahaman agama terus membatasi pertumbuhan asuransi syariah ditambah lagi sebagian masyarakat meragukan keaslian atau perbedaan antara asuransi syariah dengan konvensional.

Menurutnya asuransi syariah adalah kategori baru yang masih memerlukan penyebarluasan informasi untuk mendidik masyarakat yang memiliki kesalahpahaman tentang mode asuransi Islam. Asuransi syariah adalah alat mitigasi risiko syariah yang memungkinkan operator maupun nasabah memanfaatkan kebutuhan keuangan mereka tanpa mengorbankan keyakinan dan sistem nilai. Dengan begitu, keduanya hanya menikmati bisnis halal. "Ini bukanlah prestasi biasa," ucapnya.

Hasan mengatakan manfaat asuransi syariah dibandingkan dengan asuransi konvensional bisa dilihat dari dua perspektif yaitu perspektif operator dan perspektif nasabah.  "Sebagai Muslim, kita harus sadar bahwa faktanya bahwa syariah cara dan sarana untuk keselamatan dan kesejahteraan baik dalam kehidupan ini maupun kehidupan selanjutnya," ujarnya. Asuransi syariah dan konvensional mempunyai tujuan sama namun untuk mencapainya dilakukan dengan cara berbeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement