REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit investigasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas). "Ya, BPK akan menindaklanjuti untuk audit investigasi soal BP Migas yang sekarang menjadi SKK Migas," kata anggota VII BPK Bidang BUMN dan BP/SKK Migas, Bahrullah Akbar di Jakarta, Jumat (30/8).
Akbar mengatakan BPK akan merespon permintaan DPR untuk mengaudit investigasi BP Migas sejak kepemimpinan R Priyono hingga Rudi Rubiandini. Akbar menambahkan permintaan anggota DPR soal SKK Migas harus ditanggapi positif selama untuk kepentingan nasional. "Apalagi migas merupakan sektor vital dalam industri dan perekonomian Indonesia," ujarnya.
Akbar juga memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi soal SKK Migas kepada BPK. Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana akan meminta BPK mengaudit investigatif keuangan BP Migas pada era kepemimpinan R Priyono. Bhatoegana akan meminta BPK mengaudit BPK seperti yang dilakukan terhadap PT PLN.