Kamis 15 Aug 2013 15:39 WIB

OJK Dorong Perbankan Melantai di Bursa

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Bursa Efek Indonesia
Foto: Antara/Andika Wahyu
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan nasional melakukan initial public offering (IPO). Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan pasar modal merupakan tempat yang baik bagi perbankan memperoleh sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi.

"Jangan kecilkan peran pasar modal untuk mendukung pendanaan perbankan. Kebutuhan modal industri perbankan terus diperlukan dan kami sudah mengantisipasi ini agar perbankan go public," kata Muliaman pada Peringatan 36 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Gedung OJK, Kamis (15/8).

OJK akan terus melakukan pengawasan untuk menjadikan pasar modal Indonesia sebagai sumber pendanaan yang baik bagi perusahaan. OJK juga terus mendorong agar lebih banyak perusahaan yang melantai di bursa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyederhanakan aturan IPO dan rasionalisasi kewajiban keterbukaan informasi.

Upaya penyederhanaan ini dilakukan tanpa mengurangi perlindungan terhadap investor. OJK saat ini tengah membentuk investor protection fund (IPF). Diharapkan IPF dapat beroperasi di akhir 2013.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pasar Modal Nurhaida mengungkapkan saat ini OJK tengah menggodok sejumlah aturan dan surat edaran terkait beroperasinya lembaga tersebut. "OJK juga sedang mengurus izinnya," kata Nurhaida.

Lembaga yang nantinya bernama PT Perlindungan Investor Efek Indonesia (PIEI) ini sudah memiliki komisaris dan direksi. Nurhaida mengungkapkan sudah ada dua orang yang akan menempati posisi direksi dari kalangan pasar modal. Calon direksi ini sedang menjalani fit and proper test sebelum resmi ditunjuk menjadi pengelola lembaga.

Untuk modal awal, IPF ini akan disuntik oleh tiga self regulatory organization (SRO), yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Ketiganya memberikan modal senilai Rp 40 miliar-Rp 50 miliar.

OJK akan memberlakukan pungutan dari anggotanya sebagai salah satu pendapatan IPF. Namun untuk dua tahun pertama pungutan akan dikontribusi dari SRO. Baru di dua tahun kemudian pungutan akan diambil dari anggotanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement