Kamis 15 Aug 2013 14:11 WIB

Udang Indonesia Bebas Dari Tudingan Anti-Subsidi AS

SEORANG warga membersihkan udang windu usai panen di sekitar tambak udang desa Karangsong, Indramayu, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Dhedez Anggara
SEORANG warga membersihkan udang windu usai panen di sekitar tambak udang desa Karangsong, Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) telah dinyatakan bebas tudingan anti-subsidi sehingga dapat meningkatkan penjualan komoditas tersebut tahun ini.

"Ekspor udang Indonesia Alhamdulillah dinyatakan tidak terkena anti-subsidi dari Amerika Serikat, dan itu suatu hal yang kita sambut baik. Dengan kondisi yang disampaikan Amerika Serikat ini kita bisa melihat kapitalisasi ekspor udang untuk pasar Amerika Serikat akan meningkat tahun ini," kata Wamendag Bayu Krisnamurthi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8).

Dia mengatakan ekspor udang nasional ke Amerika Serikat pada 2012 senilai 560 juta dolar AS, sedangkan pada tahun yang sama total ekspor udang nasional ke seluruh dunia senilai 1,2 miliar dolas AS. Sementara itu, sejak Januari hingga Mei 2013 ekspor udang nasional ke Amerika Serikat senilai 211 juta dolar AS, dan ekspor udang nasional ke seluruh dunia senilai 534 juta dolar AS.

Bayu mengatakan dengan adanya berita baik tersebut, maka ekspor udang ke Amerika Serikat sepanjang 2013 diperkirakan akan meningkat 100 juta hingga 150 juta dolar AS dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. "Kita akan mempunyai posisi lebih baik. Mungkin dalam 2013 kapitalisasinya akan membuat ekspor bertambah 100 juta hingga 150 juta dolar AS di atas pencapaian tahun 2012," kata dia.

Dia mengatakan Indonesia memiliki waktu kurang lebih tiga bulan ke depan untuk bisa secara efektif mendorong ekspor udang nasional ke Amerika Serikat. Sehingga dapat mengembalikan momentum pertumbuhan ekspor udang ke Amerika Serikat maupun negara lain.

Sebelumnya, gabungan pengusaha udang asal AS yang tergabung dalam kelompok bernama Coalition of Gulf Shrimp Industries (COGSI) melayangkan petisi anti-subsidi kepada Indonesia terkait ekspor udang beku. Pemerintah Indonesia diduga memberikan subsidi terhadap peternak udang sehingga harga jual udang nasional bisa lebih murah saat diekspor ke Amerika Serikat dan menjatuhkan harga udang beku lokal di negara tujuan.

Hal ini kemudian dikaji oleh otoritas anti-subsidi AS, yang kemudian menyatakan bahwa udang Indonesia bebas dari tuduhan anti-subsidi. Wamendag Bayu Krisnamurthi menambahkan, kabar baik atas terbebasnya ekspor udang Indonesia dari tudingan anti-subsidi, maka sekaligus menjadi hadiah bagi Bangsa Indoensia yang memperingati Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2013.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement