REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta pengawasan terkait kegiatan hulu minyak dan gas (Migas) lebih diperketat agar praktik-praktik yang melanggar hukum tidak terjadi lagi, seperti kasus suap yang melibatkan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
"Proteksi lebih kuat lagi, lebih rapi dan lebih waspada dan tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak baik," kata Jero usai pelantikan pejabat Eselon I dan II di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/8).
Jero juga mengimbau kepada komite pengawas, Irjen ESDM, Badan Pengawasan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan agar lebih ketat dalam mengawasi kegiatan-kegiatan tersebut. Namun, dia mengaku hal-hal detail seringkali tidak terawasi oleh komite pengawas karena menurut dia, tidak semua menjadi tanggung jawab komite pengawas Kementerian ESDM, kecuali kebijakan. "Komite pengawas itu mengawasi kebijakan, misalnya mengganti deputi atau mengajukan anggaran atau angket," katanya.
Dia menampik jika Kementerian ESDM disebut 'lepas tangan' atas kegiatan pengawasan yang seringkali tidak terpantau tersebut. Jero juga membantah jika kasus suap yang diduga dilakukan oleh perusahaan minyak asing Kernel Oil senilai 700 ribu miliar dolar AS kepada Kepala SKK Migas tersebut, digunakan untuk pendanaan Konvensi Partai Demokrat. "Tidak ada urusannya sama partai, orang kan bisa bicara apa saja. Biar nanti KPK mempelajari kasus itu karena kalau nanti dibicarakan lagi, jadi resah lagi," katanya.
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam, pukul 22.30 WIB. Mantan Wakil Menteri ESDM tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sejumlah uang dan satu unit motor besar BMW.
Saat ini, Johannes Widjonarko telah diangkat menjadi Ketua SKK Migas menggantikan Rudi Rubiandini agar industri migas tetap berjalan. "Ini adalah proses paling cepat untuk menyelamatkan industri migas karena selama berurusan dengan hukum, Pak Rudi tidak bisa bekerja, tentu kita tidak ingin mengganggu dan membahayakan nasional," kata Jero.