REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi Juli 2013 sebesar 3,29 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2013) sebesar 6,75 persen dan tingkat inflasi year on year (Juli 2013 terhadap Juli 2012) sebesar 8,61 persen.
Secara tahunan, inflasi 8,61 persen merupakan yang tertinggi sejak 2009. Sedangkan secara bulanan, inflasi 3,29 persen merupakan yang tertinggi sejak 1998.
Kepala BPS Suryamin mengatakan pada Juli 1998, inflasi bulanan pernah melonjak hingga menyentuh 8,56 persen sebagai imbas dari krisis ekonomi saat itu.
Suryamin menjelaskan penyebab utama inflasi Juli 2013 berada pada empat komponen utama yaitu bensin, tarif angkutan dalam kota, bawang merah dan daging ayam ras. Bensin menyumbang 0,77 persen dengan perubahan harga pada Juli 2013 terhadap Juni 2013 25,27 persen.
"Ini karena kebijakan kenaikan BBM. Juga ada kenaikan harga pertamax dan pertamax plus. Kenaikan ini terjadi di seluruh kota IHK," kata Suryamin dalam temu pers di kantor pusat BPS, Kamis (1/8).
Kedua, kenaikan tarif angkutan dalam kota berkontribusi 0,54 persen dengan perubahan harga 21,05 persen. Kenaikan tarif tersebut, ujar Suryamin, tak lepas dari dampak kenaikan harga BBM.
Kemudian untuk bawang merah, menyumbang 0,48 persen dengan perubahan harga 62,28 persen. "Kalau bawang merah karena pasokan di pasaran berkurang," ujar Suryamin.
Komponen berikutnya adalah daging ayam ras yang berkontribusi 0,22 persen dengan perubahan harga 14,59 persen. Tingginya permintaan pada awal Bulan Suci Ramadhan, ujar Suryamin, mengakibatkan kenaikan harga daging ayam ras.
Suryamin menyebutkan selain keempat komponen di atas, ikan segar, cabe rawit dan beras turut berkontribusi pada inflasi Juli 2013.