Rabu 31 Jul 2013 13:45 WIB

Tambang Emas Martabe Naikkan Target Produksi

Tambang Emas, Ilustrasi
Tambang Emas, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tambang Emas Martabe merevisi target produksi emas tahun ini menjadi 280 ribu ounce dari sebelumnya hanya 250 ribu ounce. "Revisi target produksi dilakukan setelah melihat hasil produksi yang meningkat," kata Presiden Direktur G-Resources Tambang Emas Martabe, Peter Albert, di Medan, Rabu (31/7).

Kemampuan meningkatkan produksi di atas kapasitas rancang disain menunjukkan keberhasilan manajemen melakukan efisiensi operasional sejak dimulai uji coba produksi 24 Juli 2012. "Manajemen terus akan bergerak mengembangkan Martabe menjadi salah satu tambang emas terkemuka di Asia yang berkontribusi positif bagi para pemangku kepentingan di sekitarnya," katanya.

Dia menjelaskan, manajemen bisa menekan biaya operasional menjadi 510 dolar AS per ounce selama kuartal ini karena aktivitas penambangan dan pabrik pengelolaan bijih emas itu telah melampaui target produksi. "Hasil 200 ribu ounce lebih emas dan hampir satu juta ounce perak yang sudah dihasilkan sangat jauh melampaui harapan," katanya.

Pendapatan yang diperoleh G-Resources dari penjualan emas dan perak selama kuartal kedua yang mencapai 98,5 juta dolar AS sangat menggembirakan perusahaan itu. Berkaitan dengan peningkatan produksi dan pendapatan, maka pajak tentu saja ikut naik.

"Tambang Emas Martabe telah menyetorkan pembayaran iuran tetap (dead rent) dan PBB Semester II tahun 2013 ke Kas Negara senilai 247,911.52 dolar AS untuk luas wilayah 1.639 km2 berdasarkan Kontrak Karya Generasi Keenam yang ditandatangani April 1997," paparnya.

Selain pajak, ada royalti kepada negara atas penjualan 63.106,52 ounce (1.963 kg) emas dan 355.233,08 ounce (11.049 kg) perak senilai 482.298,10 dolar AS. Merujuk pada UU No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka persentase pembagian iuran eksplorasi dan iuran eksploitasi (royalti) dibagi dengan perincian bagian Pemerintah Pusat 20 persen, provinsi 16 persen, kabupaten/kota penghasil 32 persen dan bagian kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan 32 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement