REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alokasi anggaran infrastruktur yang akan diajukan pemerintah kepada DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 mencapai 209,7 triliun. Alokasi ini meningkat dibandingkan alokasi pada APBN Perubahan 2013 yang mencapai Rp 192,6 triliun.
"Sebetulnya kalau anggaran itu selama ini isunya tidak lagi ada di alokasi. Alokasi memang satu hal, tapi yang lebih krusial adalah penyerapan," ujar Ekonom PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Agustinus Prasetyantoko kepada Republika, Selasa (30/7).
Menurut Prasetyantoko, mekanisme, prosedur dan kapasitas penyerapan anggaran harus diperbaiki. Sehingga saat alokasi anggarannya ditambah, tingkat penyerapannya dapat lebih baik.
"Karena kalau size-nya ditambah, tapi kemampuan menyerapnya tidak ditambah, nggak ada gunanya juga," kata Prasetyantoko.
Dalam APBN, anggaran infrastruktur termasuk ke dalam belanja modal. Sampai semester I 2013, realisasi belanja modal tercatat baru menyentuh 18,1 persen dari pagu Rp 188,3 triliun.
Sedangkan pada semester I 2012, realisasi belanja modal Rp 30,636 triliun (18,2 persen dari pagu Rp 168,671 triliun). Per akhir 2012, realisasi belanja modal Rp 140,2 triliun (79,6 persen dari pagu Rp 176,1 triliun).
Prasetyantoko mengatakan peningkatan realisasi belanja modal juga terkait erat dengan kontribusinya kepada pertumbuhan ekonomi.
"Padahal kalau dari situasi sekarang ini adalah pengeluaran pemerintah. Jadi, pembelajaran tahun ini untuk 2014," bebernya.
Dalam APBN 2013, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6,3 persen. Sedangkan realisasi pada kuartal I 2013 tercatat 6,02 persen. Sementara pada 2012, pertumbuhan tercatat 6,23 persen. Kontribusi terbesar dari pertumbuhan masih berasal dari konsumsi dan investasi.