REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusuf Mansur memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengklarifikasi bisnis usaha patungannya di Jakarta, Senin (22/7).
OJK akan membahas skema bisnis investasi yang dijalankan oleh Yusuf Mansur, terkait imbal hasil, rencana investasi, hingga izin usaha dari bisnis tersebut.
Advertisement