Rabu 17 Jul 2013 10:56 WIB

LPS: BI Rate Tidak Harus Lebih Tinggi dari Inflasi

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Lembaga Penjamin Simpanan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Lembaga Penjamin Simpanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai langkah Bank Indonesia (BI) yang segera menaikan suku bunga acuan (BI Rate) sedikit di luar dugaan. BI Rate masih dapat dipertahankan lebih rendah dari tingkat inflasi.

Kepala Sub Divisi Risiko Perekonomian dan Sistem Perbankan LPS, M Doddy Ariefianto, mengatakan real rate (suku bunga acuan dikurangi inflasi) negatif tidak apa-apa untuk inflasi yang sifatnya sementara. Dari data pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2005 dan 2008, tingkat inflasi naik tinggi sampai level 18 persen dan 12 persen, namun BI rate ditahan oleh bank sentral pada level 12-13 persen dan 9 persen di bawah inflasi.

Doddy mengatakan kenaikan harga BBM adalah suatu kebijakan yang diperlukan agar tidak ada konsumsi yang eksesif, tetapi dampaknya pada inflasi. "Secara historis, BI tak perlu menyamakan. Untuk inflasi yang sementara, masih bisa ditolerir. Klo inflasi 8 persen, BI rate tak perlu 8 persen. Yang sekarang sudah tepat," ujar Doddy, Selasa (16/7).

BI sebelumnya mengatakan imbas inflasi dari kenaikan harga BBM hanya sementara, tapi untuk mendukung target inflasi tahun ini, yakni sebesar 7,2 persen, BI rate dinaikkan dari 5,75 persen menjadi 6,5 persen dengan harapan pertumbuhan kredit perbankan melambat, sehingga roda perekonomian melambat dan inflasi berkurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement