Kamis 11 Jul 2013 22:45 WIB

LPS Belum Ubah Bunga Penjaminan

Rep: Satya Festiani/ Red: Mansyur Faqih
LPS
LPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan tingkat bunga penjaminan untuk sementara. Meski pun suku bunga acuan BI Rate telah naik 50 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen.

Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho mengatakan, masih mencermati respons perbankan terhadap kenaikan BI rate. Sehingga memutuskan untuk tidak menaikan LPS rate sementara waktu. "Hari ini kami tidak mengeluarkan keputusan perubahan LPS rate. Kami masih cermati respon perbankan dalam 1-2 minggu ini," ujar Samsu, Kamis (11/7).

Saat ini, LPS rate untuk simpanan bank umum berdenominasi rupiah berada di level 5,75 persen. LPS rate untuk denominasi valuta asing sebesar 1,25 persen. Batas bunga simpanan bank perkreditan rakyat yang dijamin LPS adalah 8,25 persen.

Samsu mengatakan LPS rate selalu mengikuti perkembangan suku bunga di pasar. Sehingga tidak mungkin naik sebelum ada peningkatan bunga deposito. "Mungkin pekan depan baru ada keputusan soal LPS Rate," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement