Kamis 11 Jul 2013 15:24 WIB

BI Rate Kembali Naik Jadi 6,5 Persen

Rep: Nur Aini/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 6,5 persen pada Kamis (11/7). Pada Juni lalu, bank sentral telah menaikkan suku bunga 25 bps.

Selain BI rate, bank sentral menaikkan suku bunga deposit facility atau fasilitas simpanan BI sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility (fasilitas pinjaman) di level 6,75 persen. "Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan inflasi yang meningkat pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dapat segera kembali ke dalam lintasan sasarannya," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).

Menurutnya, BI juga memperkuat bauran kebijakan. Pertama, melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai kondisi fundamentalnya dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas. Kedua, menyempurnakan ketentuan loan to value ratio (LTV) sektor properti terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk tipe-tipe tertentu.

Ketiga, memperkuat langkah koordinasi dengan Pemerintah dengan fokus meminimalkan tekanan inflasi serta memelihara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. "Bank Indonesia meyakini bauran kebijakan tersebut cukup memadai untuk mengendalikan tekanan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga dan bergerak kepada arah yang lebih sehat," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement