REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan transaksi penjualan obligasi atau surat utang negara dalam valuta asing sebesar satu miliar dolar AS sebagai bagian dari Program Global Medium Term Note (GMTN) Republik Indonesia sebesar 20 miliar dolar AS.
Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diperoleh di Jakarta, Kamis (11/7) menyebutkan transaksi penjualan obligasi negara berdenominasi dolar AS seri RI1023 itu dilakukan pada 11 Juli 2013 atau 10 Juli 2013 waktu New York, AS.
Obligasi valuta asing berjangka waktu 10,25 tahun itu akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange. Obligasi tersebut memiliki tingkat kupon 5,375 persen, imbal hasil 5,450 persen, dengan harga 99,391 persen. Surat utang itu akan jatuh tempo pada 17 Oktober 2023 dan diterbitkan 17 Juli 2013.
Total penawaran yang masuk mencapai 1,9 miliar dolar AS yang berasal dari 120 investor lebih. Pendistribusian obligasi itu adalah 49 persen untuk investor Amerika Serikat, 26 persen untuk investor Eropa, dan 25 persen untuk investor Asia. Berdasarkan jenis investor, pengalokasian penawaran yang diterima terbagi kepada funds adalah sebesar 71 persen, asuransi/dana pensiun 19 persen, bank enam persen dan private banking/retail empat persen.
Obligasi valuta asing berdenominasi dolarAS seri RI1023 memperoleh rating Baa3 dari Moody's, BB+ dari Standard and Poor's dan BBB- dari Fitch. Joint Lead Managers dalam transaksi ini adalah Barclays, JP Morgan dan Standard Chartered Bank, serta bertindak sebagai co-Managers adalah PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.