Rabu 10 Jul 2013 09:16 WIB

Prancis Larang Penjualan Mobil Mercedes Terbaru

Logo Mercedes Benz. (Ilustrasi)
Foto: Logodesignlove
Logo Mercedes Benz. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT -- Model terbaru mobil Mercedes tidak bisa dijual di Prancis karena masih menggunakan bahan pendingin (refrigerant) dari sistem pendingin udara yang Uni Eropa katakan memancarkan gas rumah kaca berlebihan. Karena itu, menurut laporan Selasa (9/7), produsen mobil Jerman itu harus mengganti bahan pendinginnya.

"Hanya mobil baru yang terkena aturan itu," seorang juru bicara perusahaan mengatakan kepada AFP, menambahkan bahwa pelanggan yang dihadapkan dengan larangan itu akan ditawari model-model alternatif.

Sejak 1 Januari, norma-norma Uni Eropa menuntut agar pembuat mobil menggunakan pembersih refrigerant R1234yf, yang dirasa kurang mencemari dibandingkan produk lama. Tetapi Daimler menempel R134a, sebuah pendingin yang lebih tua, ketika klaim penelitian telah menunjukkan bahwa gas baru itu lebih mudah terbakar dan menempatkan mobil pada risiko lebih besar untuk meledak dalam sebuah kasus kecelakaan.

Para pembuat R1234yf menolak klaim Daimler, tetapi di Jerman, raksasa otomotif itu diberi izin khusus untuk tetap menggunakan gas yang lebih tua. Daimler mengatakan akan bertahan dengan produk yang lebih tua dengan harapan bahwa "dalam beberapa tahun ke depan" versi lebih aman akan tersedia.

Tidak ada negara selain Prancis yang telah mengajukan keberatan untuk terus menggunakan R134a, kata juru bicara Daimler. Tetapi pada bulan lalu, Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa, mengancam menjatuhkan sanksi terhadap pembuat mobil Jerman untuk penggunaan refrigerant-nya.

Komisi secara resmi memberitahu Jerman atas keberatannya untuk terus menggunakan gas berpolusi, memberikan Berlin batas waktu sampai September untuk mematuhinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement