Selasa 09 Jul 2013 15:27 WIB

Harga Gas untuk Pasar Domestik Ditargetkan Naik 40 Persen

Pasokan Gas Industri
Foto: Republika
Pasokan Gas Industri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi menargetkan harga gas untuk pasar dalam negeri (domestik) naik sebesar 40 persen dari rata-rata 5,8 dolar AS menjadi 8 dolar AS per mmbtu.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menilai saat ini harga gas dalam negeri melalui pipa yang hanya 5,8 dolar AS per million metric british thermal units (mmbtu) masih terlalu rendah. "Dengan harga rata-rata ekspor gas melalui pipa yang mencapai 15,63 dolar AS per mmbtu, maka produsen gas dalam negeri mensubsidi industri domestik hampir 10 dolar AS per mmbtu atau 170 persen. Besar sekali subsidinya," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7).

Menurut dia, dengan kenaikan harga dari 5,8 dolar menjadi delapan dolar AS per mmbtu, maka industri dalam negeri pun masih menerima subsidi sekitar tujuh dolar AS per mmbtu atau 95 persen. "Masih besar juga," tambahnya.

Rudi mengatakan bahwa kenaikan harga gas akan meningkatkan kegiatan penemuan bahan bakar fosil tersebut. "Kalau harga gas murah, hulunya jadi tidak hidup," ujarnya. Dampak positif kenaikan harga gas lainnya, alokasi gas ke domestik bakal lebih banyak lagi karena harga sudah kompetitif dibandingkan ekspor.

Kepala Divisi Pemanfaatan Gas SKK Migas Popi Ahmad Nafis mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan target waktu kenaikan harga gas domestik tersebut. "Bisa tahun ini atau tahun depan, kami belum bisa pastikan," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, proses renegosiasi kenaikan harga gas terhadap puluhan kontrak masih terus berjalan. Popi mencontohkan harga gas Pagardewa sebesar 250 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd) yang dikelola PT Pertamina EP tengah dalam negosiasi kenaikan dengan PT PGN Tbk. "Pertamina EP maunya naik menjadi tujuh dari sebelumnya sekitar empat dolar, sementara PGN minta 6,5 dolar AS," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement